Nasionalisme
Secara etimologis, kata nasionalisme berasal dari kata
Latin nation, yang berakar pada kata nascor : “saya lahir”. Nasionalisme adalah
suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan. Nasionalisme
berasal dari kata nation (bangsa) yang berarti suatu masyarakat yang tertib
yang muncul dari kesamaan karakter, atau kesamaan nasib (Hatta dkk, 1980).
Bangsa atau nasional berarti menunjuk pada sifat khas
kelompok yang memiliki ciri – ciri kesamaan, baik fisik ( budaya, agama, Bahasa
) maupun non fisik ( keinginan, cita – cita, dan tujuan ).
Dengan
berkembangnya system politik dan bernegara diseluruh dunia, pengeritan
nasionalisme juga mengalami pergeseran. Nasinalisme menerut Kohn (1961:11)
adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus
diserahkan kepada Negara kebangsaan. Semangat nasionalisme dipakai sebagai
metode dan alat identifikasi untuk mengetahui siapa kawan dan lawan.
Chauvinisme
Chauvinisme
sebagai paham kebangsaan, berlandaskan pada paham kebangsaan yang sempit
didasarkan pada pertimbangan realisme atau etnosentrisme. Menurut arti awalnya,
chauvinism merupakan rasa patriotism dan keyakinan akan superioritas dan
kejayaan suatu bangsa yang lebih dari bangsa yang lain. Pengertian ini kemudian
diperluas memasukkan yang diwujudkan dnegan kekerasan dan kebencian terhadap
kelompok lawan. Chauvinsme sering juga diberlakukan dalam konteks gender.
Terutama untuk menunjukkan bahwa gender tertentu lebih baik dari pada gender
yang lain. Biasanya ini berlaku untuk kaum laki – laki yang merasa lebih baik
dari pada perempuan.
Chauvinism
muncul dari rasa nasionalisme yang berlebihan, berasal dari antroposentrisme.
Lang mendefinisikan chauvinism sebagai perilaku ideology yang muncul dari
mereka yang hidup pada posisi dominan dan dari hirarki politik hubungan
kekuasaan Chauvinisme merupakan cara berpkir supermatif yang mengabsahkan
hubungan kekuasaan yang tidak setara yang memunculkan diskriminasi terhadap
kelompok yang berstatus lebih rendah.
Menurut
Arendt, chauvinism merupakan produk konsep nasional yang alamiah karena ia
muncul dari ide lama tentang “misi Negara”. Misi Negara bisa diartikan sebagai
upaya membawa cahaya kepada bangsa lain yang masih mengalami kegelapan, yang
lebih miskin, atau karena alasan lain menyebabkan bangsa ini tertinggal.
Sumber Pustaka :
http://tulmax.blogspot.co.id/2016/06/perbedaan-patriotisme-nasionalisme-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar